Pidana Khusus

DATA-DATA PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS TAHUN 2011
 DATA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KHUSUS
 
No
Sumber Lapor
an
Identitas tersa
ngka
Tanggal & No.SP Penyidi
kan
Uraian Kejahatan, Pasal
yang
Disangka
kan
Tanggal Mulai Di
tahan
Tanggal Penyelesaian
Sisa Bulan Lalu
Masuk bulan lapor
an
Juml
ah bulan lapor
an
Jum
lah di
seles
ai
kan
Sele
sai bulan lapor
an
Ket
Dihenti
kan karena tidak cukup bukti
Dihenti
kan karena bukan meru
pakan Tin
dak Pidana
Dihenti
kan Demi Hu
kum
Dikirim ke Insta
nsi Lain
Dil
impah
kan ke Pe
nuntut Umum
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
01.
Masya
rakat
Drs.
NANA
NG WINARTO, MSI.
03 Januari 2011Print-2548/0.5.11/Fd.1/01
/2011
Diduga terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bakar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008.
13 April 2011 s/d 02 Mei 2011
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pem
berkas
an
02.
Masya
rakat
Drs.
PAIT Al. WIYONO
03 Januari 2011Print-2549/0.5.11/Fd.1/01
/2011
Diduga terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bakar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2009.
13 April 2011 s/d 02 Mei 2011
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pem
berkas
an
03.
Masya
rakat
Drs. BAMBANG HADIONO, MPD
03 Januari 2011Print-2550/0.5.11/Fd.1/01
/2011
Diduga terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bakar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008-2009.
13 April 2011 s/d 02 Mei 2011
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pem
berkas
an
 
                                                                                                                                                    DATA PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KHUSUS
 
 
 
no
 
Nama Lengkap Terdakwa
 
 
Kasus Posisi
dan Pasal yang disangkakan
Asal Perkara
Diselesaikan
 
Ket.
Kejak-
saan
Penyidik Polri
Penyidik Perwira TNI AL
PPNS
Dihenti
-kan Tgl.
Dikesam-pingkan
Dikirim ke ……… Tanggal
Denda Ganti No.Tgl.
Dilimpah-
kan Tgl.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
1
Drs. Nanang Winarto, Msi
Bahwa telah terjadi Tindak Korupsi  penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008.Melanggar Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP, Subsidiair melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
 Kejari Malang
 
 
 
 
 
Pengadilan Tipikor pada PN. Surabaya
 
08-06-2011
 
2.
Drs. Pait Al Wiyono, SH.
Bahwa telah terjadi Tindak Korupsi  penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2009.Melanggar Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP, Subsidiair melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kejari Malang
 
 
 
 
 
Pengadilan Tipikor pada PN. Surabaya
 
08-06-2011
 
3.
Drs. Bambang Hadiono, SH, Mpd
 Bahwa telah terjadi Tindak Korupsi  penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008- 2009.Melanggar Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP, Subsidiair melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 jo Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kejari Malang
 
 
 
 
 
Pengadilan Tipikor pada PN. Surabaya
 
08-06-2011
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
                                                                                                                                                                    DATA EKSEKUSI
       No.
Identitas Tersangka
Kasus
Posisi
Singkat
Jenis Penahanan
Pasal Dakwaan
Yang
terbukti
Nomor tanggal putusan s/d Incracht
Amar Putusan
Eksekusi
Ket.
Pidana Badan
Denda
Uang
Peng
ganti
Barang Bukti
Biaya Perkara
Surat Perintah
BA Pelaksa
na
an
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
1.
Drs. Nanang Winarto, MSi, Malang, 56 tahun, 28 Maret 1954, Jl. Sultan Hasanudin Rt. 01/ 03 Kepanjen Kab. Malang, Mantan Kadishub Kota Malang, S-1
Bahwa telah  terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008.
Rutan
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Pidana penjara 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan
Rp. 50.000
.000,- subs. 2 (dua) bulan kurungan
Rp.  189.891.500,- subs. 4 (empat) bulan kurungan.
Terlampir dalam berkas perkara
Rp. 5.000,-
 
 
 
2.
Drs. Pait Al Wiyono, SH, Trenggalek, 56 Tahun, Jl. Ikan Nila Blimbing Malang, Pensiunan Dishub Kota Malang
Bahwa telah  terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A  2009.
Rutan
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Pidana penjara 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan
Rp. 50.000.000,- subs. 2 (dua) bulan kurungan
Rp.  138.508750,- subs. 4 (empat) bulan kurungan.
Terlampir dalam berkas perkara
Rp. 5.000,-
 
 
 
3.
Drs. Bambang Hadiono, SH, MPd, Jatiroto, 56 Tahun, laki-laki, Indonesia, Jl. Paman Buyung Malang, Islam, PNS Dishub Kota Malang.
Bahwa telah  terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja bahan bajar minyak / gas dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Malang T. A 2008-2009.
Rutan
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Pidana penjara 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan
Rp. 50.000.000,- subs. 2 (dua) bulan kurungan
Rp.  107.050.250,- subs. 4 (empat) bulan kurungan.
Terlampir dalam berkas perkara
Rp. 5.000,-
 
 
 
                                                                                                                            
                                                                                                          DATA-DATA PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS TAHUN 2012
                                                                                                                                DATA PENYIDIKAN
    No
 Sumber Lapo
ran
Identitas tersang
ka
Tanggal & No.SP Penyidi
kan
Uraian Kejaha
tan, Pasal yang Disangka
kan
Tanggal Mulai Ditahan
Tanggal Penyelesaian
Sisa Bulan Lalu
Masuk bulan laporan
Jumlah bulan laporan
Jumlah diselesai
k-an
Selesai bulan laporan
Ket
Dihentikan karena tidak cukup bukti
Dihentikan karena bukan merupakan Tindak Pidana
Dihentikan Demi Hukum
Dikirim ke Instansi Lain
Dilimpahkan ke Penuntut Umum
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
 
 
 
 
N
I
H
I
L
 
 
 
 
 
 
 
 
DATA PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KHUSUS
 
 
 
no
 
Nama Lengkap Terdakwa
 
 
Kasus Posisi dan Pasal yang disangkakan
Asal Perkara
Diselesaikan
 
Ket.
Kejak-saan
Penyidik Polri
Penyidik Perwira TNI AL
PPNS
Dihenti-kan Tgl.
Dikesam-pingkan
Dikirim ke ……… Tanggal
Denda Ganti No.Tgl.
Dilimpah-kan Tgl.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
 
 
N
I
H
I
L
 

 
 
 
 
                                                                                                                                                 
                                                                                                                                                    DATA EKSEKUSI
                
No
Identitas Tersangka
Kasus Posisi Singkat
Jenis Penahanan
Pasal Dakwaan Yang terbukti
Nomor tanggal putusan s/d Incracht
Amar Putusan
Eksekusi
Ket.
Pidana Badan
Denda
Uang Pengganti
Barang Bukti
Biaya Perkara
Surat Perintah
BA Pelaksanaan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
 
 
 
 
N
I
H
I
l
 
 
 
 
 
 
 
                                                                                                                   DATA-DATA PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS TAHUN 2013
                                                                                                                          DATA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KHUSUS

    No
 Sumber Laporan
 Identitas tersangka
 Tanggal & No.SP Penyidik
an
 Uraian Kejahatan, Pasal yang Disangka
kan
 Tanggal Mulai
Di
tahan
Tanggal Penyelesaian
 Sisa Bulan Lalu
 Masuk bulan lapor
an
 Jumlah bulan lapor
an
Jumlah di
selesai
kan
Selesai bulan lapor
an
 
Ket
Dihent
ikan karena tidak cukup bukti
Dihenti
kan karena bukan merupa
kan Tindak Pidana
Dihent
ikan Demi Hukum
Dikirim ke Instansi Lain
Dilimpah
kan ke Penuntut Umum
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
01.
Masya
rakat
MARWOTO, Dkk
tanggal 26 Maret 2013Print-526/O.5.11/Fd.1/03/2013
Bahwa tidak dilakukannya prosedur yang benar yang dilakukan oleh Panitia Pengadaan lahan UIN Maliki Malang untuk Tahun Anggaran 2008/2009 dan adanya selisih pembayaran yang mengindikasikan adanya perbuatan mark up terhadap pengadaan lahan untuk pembangunan kampus UIN II Malang. 
20 -12-13 s/d 08-01-14
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Pem
berkas
an
02.
Masyar
akat
AMIR SUTEJO, Dkk
Print-1738/ O.5.11/Fd.1/10/2013 tanggal 07 Oktober 2013 ;
Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana bantuan hibah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DITJEN DIKTI) Kementrian Pendidikan Nasional Tahun Anggaran 2008 untuk pembangunan gedung serbaguna Kampus Universitas Kanjuruhan Malang sebesar Rp. 2.045.000.000,- (dua milyar empat puluh lima juta rupiah) 
-
-
-
-
-
 
-
-
-
-
-
Pem
berkas
an
03.
Masyar
akat
-
Print-1990/ O.5.11/Fd.1/11/2013 tanggal 08 Nopember 2013
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Paku Jalan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2012.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pem
berkas
an
 
 
 
                                                                                                                                                  DATA PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KHUSUS
 
 No
Nama Lengkap Terdakwa
Kasus Posisi dan Pasal yang disangkakan
Asal Perkara
Diselesaikan
 
Ket.
Kejak-
saan
Penyidik Polri
Penyidik Perwira TNI AL
PPNS
Dihenti
-kan Tgl.
Dikesam-pingkan
Dikirim ke ……… Tanggal
Denda Ganti No.Tgl.
Dilimpah
-kan Tgl.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
1.
An. Hari Mujoko, Dkk
Para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Progran Penyemiran Jalan Lingkungan RW.08 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang sebagaimana diatur dalam  Pasal 2, pasal 9 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang  Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
-
Polres Kota Malang
-
-
-
-
-
-
-
-
2.
An. Hari Mujoko, Dkk
Para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pavingisasi dan rabat jalan di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang sebagaimana diatur dalam  Pasal 2 ayat (1), pasal 9 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang  Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
-
Polres Kota Malang
-
-
-
-
-
-
-
-
3.
An. Abdullah Fuad, Dkk
Diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pengembangan Peralatan Laboratorium FMIPA pada Universitas Negeri Malang (UNM) Tahun Anggran 2009 sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Kejati Jatim
-
-
-
-
-
-
-
-
Perkara tersebut telah diselaikan dalam proses penuntutan.
 
 
 
 
 
                                                                                                                                                                                     DATA EKSEKUSI
       No.
Identitas Tersangka
Kasus Posisi Singkat
Jenis Penaha
nan
Pasal Dakwaan Yang terbukti
Nomor tanggal putusan s/d Incracht
Amar Putusan
Eksekusi
Ket.
Pidana Badan
Denda
Uang Peng
ganti
Barang Bukti
Biaya Perkara
Surat Perintah
BA Pelaksan
aan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
 
 
 
 
N
I
H
I
l