Datun

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kepala Kejaksaan Negeri Malang di bantu oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (KASI DATUN) yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbagan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara atau pemerintah meliputi lembaga/badan Negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik Negara/daerah di bidang perdata dan tata usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan Negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan Negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat