Kegiatan Penyuluhan Hukum / Penerangan Hukum Program Binmatkum Triwulan III - Program BINMATKUM Kejari Malang di SMPN 3 Malang - Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2014 - DEMO MCW BERTEPATAN DENGAN HARI ANTI KORUPSI - Upacara HUT Korpri ke-41 Tahun 2014 di Kejaksaan Negeri Malang - Kegiatan Idul Adha Kejari Malang - Dugaan Korupsi UIN Maliki di Kejari Malang - Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Jaksa Agung Se-Asia Pasifik - Ekspose Perkara pidum An. dr Hardi Soetanto,MM (tgl 2 Nopember 2012) - Kegiatan Anjangsana ke panti Asuhan Oleh kejari Malang Pada HUT Adhyaksa 22 Juli 2012

Dugaan Korupsi UIN Maliki di Kejari Malang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang terus bekerja menyelesaikan kasus korupsi pada pengadaan tanah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang berada di kecamatan Junrejo kota Batu. Bahkan pihak Kejari sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tak tanggung-tanggung juga sudah ada dua nama calon tersangka dengan inisial MH dan MW. Peningkatan status kasus ini dilakukan sekitar pertengahan Oktober lalu karena dianggap ada kerugian negara.

“Sudah asa dua calon tersangka. Mungkin nanti bisa bertambah,tergantung hasil penyidikannya,” tutur kejari malang, Wenny Gustiati, Kamis (01/11/2012).

Pihak Kejaksaan Negeri kota Malang sendiri saat ini fokus pada pengadaan tanah di tahun 2008. Yang cukup janggal adalah dari keterangan 20 orang pemilik tanah, ada 6 nama diantaranya fiktif dan ada mark up harga.

“Itu baru 20 nama yang diambil sampelnya. Nanti masih kami dalami dan telusuri lagi karena ada 70 nama pemilik lahan,” imbuh Wenny.

Kasus korupsi pengadaan tanah milik UIN Malang ini sendiri diperkirakan kerugiannya mencapai 800 juta. Karena itulah, pihak Kejari Malang mulai membidik dua calon tersangka tersebut. Namun sebelum memanggil mereka, pihak Kejari menurut Wenny akan memanggil empat saksi tambahan serta menunggu fotokopi rekening bank yang dimanfaatkan pelaku melakukan korupsi.

Untuk diketahui, Kasus tersebut berawal dari laporan mahasiswa HMI korkom UIN Malang yang menduga ada korupsi dri pengadaan tanah seluas 21,5 hektaer di tahun 2008 dengan anggaran 19,5 M.(gnr)

sumber :http://www.kejaksaan.go.id/berita.php?id=6042

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Refresh Image

*